Minimarket Jadi Sasaran Pantauan Polres Sukabumi Terkait Penjualan Minyak Goreng

    Minimarket Jadi Sasaran Pantauan Polres Sukabumi Terkait Penjualan Minyak Goreng
    Minimarket Jadi Sasaran Pantauan Polres Sukabumi Terkait Penjualan Minyak Goreng

    Sukabumi - Kendaraan mobil patroli dari Satuan Sabhara Polres Sukabumi terlihat memasuki salah satu halaman salah satu minimarket di Jalan Bhayangkara Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi pagi ini, Senin (21/2/22).

    Para polisi kemudian memasuki minimarket tersebut yang sedang ramai dikunjungi pengunjung untuk mengantri membeli minyak goreng yang dijual di minimarket tersebut.

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasat Sabhara Polres Sukabumi yang memimpin patroli tersebut mengatakan bahwa kedatangan timnya ke minimarket yang ada didekat Kantor Damkar Kabupaten Sukabumi dalam rangka memantau dan mengamankan penjualan minyak goreng dtempat itu.

    "Kami hari ini memantau penjualan minyak goreng yang baru datang ke minimarket ini, " jelas Roni kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Menurut Roni penjualan minyak goreng di minimarket tidak ada permasalan yang menonjol.

    " Satu orang hanya diperbolehkan membeli minyak goreng satu kantong dengan isi 2 liter, " pungkas Roni.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pria Berinisial KN Kini Diserahkan Ke Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koptu Suryana Koramil 0622-06/Parakansalak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis