BhabinkamtibmasPolsek Caringin Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

    BhabinkamtibmasPolsek Caringin Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan dengan Cara Membakar
    BhabinkamtibmasPolsek Caringin Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikembang, Brigadir Hermanto, menggelar kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Sungapan, RT. 005/002, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu, 24 Juli 2024, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.

    Kegiatan DDS kali ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang larangan membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar, serta memberikan berbagai himbauan terkait keamanan dan kesehatan. Warga setempat menyambut baik kedatangan Brigadir Hermanto, yang turut menyampaikan beberapa pesan penting, di antaranya:

    1. Program Kapolres Sukabumi: Warga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor.

    2. Keamanan Lingkungan: Masyarakat diharapkan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

    3. Koordinasi dengan Polisi: Apabila ditemukan kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Biru Polsek Parungkuda Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Pimpin...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Wamenhan M. Herindra Terima Penyematan, Penganugerahan dan Kehormatan Sabuk Hitam dari Taekwondo Indonesia