Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi

    Polsek Gegerbitung kembali mengambil langkah preventif dengan menggelar patroli biru malam pada Kamis (14/03/2024) pukul 22:30 WIB. Dalam giat tersebut, Unit Samapta Polsek Gegerbitung menyoroti berbagai potensi tindak kriminal, dengan fokus pada pencegahan C3 (Curas, Curat, Curanmor).

    AIPDA Ramdani dan BRIPKA Geri Permana bertindak sebagai petugas patroli yang berkeliling di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Selama patroli, mereka memberikan pesan kepada masyarakat untuk aktif dalam kegiatan ronda malam dan memperhatikan sekitar kampung mereka guna meminimalisir kejadian kriminal seperti curas, curat, dan curanmor. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapatkan informasi yang membutuhkan tindakan polisi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Berbagi Berkah, Bahagiakan...

    Artikel Berikutnya

    Pendidikan Paripurna dalam Pengembangan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia
    Hendri Kampai: Media Sosial, Senjata Rahasia Humas untuk Mengelola Reputasi